2011/05/02

Himbau Masyarakat antisipasi Penipuan Lewat SMS

Seiring dengan kemajuan alat telekomunikasi, penipuan via SMS marak terjadi pada akhir akhir ini. Ada penipuan yang berkedok kuis lewat SMS dengan iming-iming hadiah mobil ataupun rumah dengan modus pelaku meminta pelanggan untuk mentransfer uang sebagai pajak atas hadiah fiktif. Bahkan akhir-akhir ini ada modus pelaku menjarah pulsa korban dengan menyamar menjadi ibu, ayah korban atau suami istri mereka yang sedang membutuhkan pulsa dan meminta korban untuk mengisi pulsa ke nomor pengirim. Modus ini dikenal dengan modus SMS mama-papa. Kejadian kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di daerah daerah lain, di Kota Blitar juga juga terjadi hal yang sama.
Iptu Suwoko, Kanit Pembinaan dan Ketertiban Masyarakt Polres Blitar Kota saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pihak kepolisian langsung menyikapi modus penipuan lewat SMS yang terjadi akhir-akhir ini. Melalui himbauan-himbauan langsung maupun melalui radio. Yang isinya agar masyarakat tidak percaya segala rayuan yang dikirim orang tidak dikenal. Karena jika ditanggapi, meski lewat SMS bisa terjadi sesuatu hal yang dapat merugikan masyarakat. Jika mendapatkan SMS yang tidak jelas lebih baik tidak dijawab atau mengabaikannya. Termasuk SMS dapat hadiah yang tidak jelas, itu hanya kebohongan dan  itu hanya trik penipuan.
Suwoko menambahkan, hingga saat ini memang di Kota Blitar tidak terjadi  kurban penipuan lewat SMS yang melaporkan ke Polres Blitar Kota. Hal itu menunjukkan jika masyarakat Kota Blitar sudah tanggap dan tidak langsung percaya modus penipuan lewat SMS itu.
Suwoko juga menyebutkan, jika terjadi penipuan lewat SMS, Polres Blitar kota akan memprosesnya secara hukum. Tersangka akan terkena pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.(der)

sumber: (http://blitar.go.id)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda