2011/05/30

Komisi I : Fasilitasi Rumah Yang akan Dibongkar

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dua rumah warga Kelurahan Tanjungsari terancam dibongkar, setelah pemerintah melalui kelurahan akan membangun lapangan olahraga ditanah bengkok ini. Kondisi inipun mendapat perhatian dari Supriono, anggota komisi I bidang pemerintahan DPRD Kota Blitar.

Pada intinya pihaknya mendukung pembangunan lapangan olahraga ini, karena memang kebutuhan dari masyarakat, namun pemerintah juga harus memfasilitasi warga nya yang terkena imbas pembongkaran ini, karena satu warga atas nama Markasih (65th), diketahui tidak punya tanah dan jika dibongkar terpaksa harus ikut menantunya.
Fasilitasi dari pemerintah itu mungkin bisa mencarikan tempat tinggal sementara bagi bersangkutan atau solusi lain.
Ditempat terpisah menanggapi hal ini Dwi Agus Basuki, Asisten III bidang administrasi umum pemerintah Kota Blitar ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Kamis siang (26/5) mengatakan, pemerintah tidak akan sewenang-wenang berkaitan dengan hal ini, namun pihaknya akan mengkoordinasikan pembongkaran dua rumah milik warga yang ada di tanah bengkok ini, menyusul rencana pembangunan lapangan olahraga Kelurahan Tanjungsari. Dipastikan pemerintah akan mencari solusi terbaik sebelum batas waktu pembongkaran rumah yang akan dilakukan pada 10 Juni mendatang.

sumber :(http://blitarkota.go.id/)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda