2011/05/03

Walikota : 2011 Kelas RSBI Akan Dibatasi

Gambar : Keberadaan SMPN 2 yang menerapkan kelas RSBI.
Penerapan kelas Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI) di Kota Blitar terus dievaluasi dan pada tahun 2012 mendatang, pembukaan kelas RSBI akan dibatasi, hanya 3 kelas per lembaga sekolah.
Hal itu seperti diungkapkan Muhamad Samanhudi Anwar, SH, Walikota Blitar. Pembatasan kelas RSBI ini dimaksudkan agar program pendidikan gratis yang diterapkan oleh pemerintah bisa mampu terwujud dengan maksimal.
Selama ini Walikota melihat penerapan kelas RSBI disebuah lembaga sekolah terlalu banyak, sehingga melalui koordinasi dengan DPRD Kota Blitar diputuskan akan dilakukan pembatasan kelas RSBI, dimana  masing-masing kelas hanya diisi maksimal 25 siswa. Di sisi lain Walikota menjamin tidak ada sikap KKN dalam penerimaan siswa kelas RSBI, karena hasil rekapan penerimaan siswa dikelas khusus ini, pihaknya langsung ikut mengevaluasi. Walikota juga akan memberi subsidi kepada siswa miskin yang ingin masuk kelas RSBI ini dan akan merubah sistem penerimaan kelas RSBI yang selama ini sudah berjalan agar kualitas SDM siswa kelas RSBI bisa lebih baik.
Hal senada juga disampaikan oleh Drs. Santoso, MPd, Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Kota Blitar. Dari sisi tehnis penyelenggaraan RSBI telah disesuaikan dengan aturan yang ada, dimana minimal ditiap-tiap daerah disetiap lembaga sekolah, harus ada kelas RSBI. Dikota Blitar sendiri, di tingkat SD sudah ada 1 lembaga yang menerapkan kelas RSBI, sementara ditingkat SMP ada 2 lembaga sekolah, tingkat SMA ada 2 lembaga sekolah dan SMK ada 2 lembaga sekolah.
“Secara tehnis ditingkat nasional penerapan RSBI ini masih dievaluasi termasuk di Kota Blitar sendiri, sehingga pembatasan hingga kelanjutan penerapan kelas RSBI ini tergantung keputusan dari pemerintah pusat yang mengacu pada hasil evaluasi,”imbuh  kadin Dikda ini.
Sementara pada pemberitaan sebelumnya, Saiful Ma’arif, wakil ketua DPRD Kota Blitar mengaku setuju jika RSBI tidak ditambah di Kota Blitar, karena menurutnya RSBI belum menjamin kualitas lulusan yang lebih baik, bahkan dari pengamatannya ada satu lembaga sekolah yang tidak berstatus RSBI namun kualitas lulusannya justru bagus. Sehingga jika Kota Blitar memiliki strategi lain untuk meningkatkan mutu pendidikannya maka perlu dikembangkan, tidak harus menambah status RSBI, jika perlu RSBI dihapus.(yuk)

sumber: (http://blitarkota.go.id/)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda