2011/06/27

Badan Anggaran DPRD Pertanyakan Penyerapan Anggaran

Gambar: Kantor DPRD Kota Blitar
Karena sampai saat ini belum ada informasi secara formal penyerapan anggaran oleh pemerintah Kota Blitar, badan anggaran DPRD Kota Blitar mempertanyakan hal itu.
Ungkapan ini seperti disampaikan Suwoko, ST, anggota badan anggaran DPRD Kota Blitar, menurutnya sebagai sarana membangun kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif, laporan penyerapan anggaran yang diserahkan ke DPRD dilakukan setiap tiga atau satu bulan sekali, dari yang saat ini 6 bulan sekali. Agar mempermudah legislatif dalam melakukan pengawasan penyerapan maupun penggunaan anggaran.

”Di sisi lain jika dibandingkan dengan peyerapan anggaran tahun lalu, pada tahun 2011 ini sudah lebih baik, misalnya pelaksanaan program fisik yang biasanya menumpuk diakhir tahun anggaran, pada tahun 2011 ini sudah mulai dilaksanakan pada semester pertama,” imbuh politisi dari partai golkar ini.
Sementar saat dikonfirmasi terpisah dikantornya Senin (20/6) Drs. Rudi Wijanarko, kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Blitar mengatakan, sampai saat ini belum bisa diketahui berapa penyerapan anggaran yang sudah dilakukan oleh setiap SKPD, karena evaluasi baru akan dilakukan di triwulan kedua tahun 2011, atau akhir bulan Juni. Dimana sesuai dengan target, diakhir bulan Juni 2011 penyerapan anggaran sudah harus mencapai 70 %.(yuk)

sumber: (http://blitarkota.go.id/)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda