2011/06/10

Meski Raih Adipura, RTH Perlu Ditambah

Tahun 2011 ini untuk kesekian kalinya Kota Blitar mampu meraih penghargaan dibidang lingkungan hidup, berupa adipura kategori kota sedang. Namun menurut komisi III DPRD Kota Blitar, sayangnya hal itu belum diimbangi dengan keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) yang memadai.
Ungkapan ini seperti diungkapkan Eko Purwanto, anggota komisi III DPRD Kota Blitar, meski Kota Blitar telah  mendapatkan penghargaan dibidang lingkungan hidup, namun masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dibidang ini, berupa ruang terbuka hijau, yang menurutnya semakin lama semakin sempit, sehingga perlu ada penambahan ruang terbuka hijau dengan memanfaatkan sejumlah lahan milik pemerintah Kota Blitar.

Masih kurang maksimalnya luas ruang terbuka hijau diakui oleh Pande Suryadi, SH, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Blitar. Untuk itu pihaknya akan meningkatkan perhatian dibidang lingkungan hidup diantaranya fokus pada pengelolaan sampah dan penambahan RTH. Saat ini dengan luas Kota Blitar sekitar 32 km persegi, harusnya 2 per 5 dari wilayah ini merupakah ruang terbuka hijau, namun saat ini masih jauh dari itu, sehingga pihaknya akan melihat titik-titik strategis tanah milik pemerintah Kota Blitar untuk dijadikan hutan kota dan ruang terbuka hijau.
Sebelumnya Kota Blitar diprediksikan tidak mendapatkan Adipura yang merupakan penghargaan lingkungan hidup untuk kota di Indonesia yang dinilai bersih teduh (clean and green city) dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance, karena pada penilaian pertama lalu Kota Blitar berada diurutan ke- 17. Namun meski telah memperolah penghargaan ini, kota Blitar masih mempunyai banyak PR untuk meningkatkan kepeduliannya dibidang lingkungan hidup.(yuk)

sumber: (http://blitarkota.go.id/)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda