2011/08/02

20 Persen Jajanan Anak Mengandung Zat Berbahaya

Ini merupakan peringatan keras bagi orang tua yang sering membiarkan putra putrinya jajan sembarangan di sekolah, sebab menurut hasil uji laboratorium yang dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan sekitar 20 % jajanan anak yang dijual disekolah, seperti cilot, dan makroni goreng mengandung pewarna pakaian dan pengawet seperti formalin.

Hal itu diakui dr.Ngesti Utomo, Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar. Uji lab yang dilakukan oleh BPOM itu sebenarnya sudah dilakukan sekitar 3 bulan lalu, yang hasilnya baru disampaikan ke Dinas Kesehatan Kota Blitar pada bulan Juli 2011 ini. Sehingga selain ada tindak lanjut dari BPOM sendiri terhadap temuannya ini, pihaknya juga akan melakukan langkah pembinaan terhadap pedagang dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) termasuk Dinas Pendidikan Daerah (Dikda), mengingat sasaran penjualan merupakan anak sekolah setingkat SD di 3 kecamatan Kota Blitar.
‘’Dalam uji lab ini, BPOM mengambil sample 2 lembaga SD di masing-masing kecamatan, setiap SD diambil sample sekitar 10 penjual, atau total sekitar 120 penjual makanan. Namun semua sample makanan yang diambil ada beberapa diantaranya yang aman dari zat berbahaya baik formalin maupun pewarna pakaian yang ada pada saosnya, ‘’ imbuh Ngesti.
Masih ditemukannya makanan jajanan bagi anak-anak tidak layak konsumsi terutama dengan sasaran konsumen anak sekolah, sangat disayangkan oleh Suwoko, ST, anggota komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kota Blitar. Sehingga dari temuan ini diminta ada tindak lanjut yang jelas dari pemerintah Kota Blitar, misalnya dengan mencari tahu produsen makanan tersebut, serta mengambil tindakan tegas mulai peringatan hingga mem blacklist produsen bersangkutan jika tidak mengindahkan peringatan dari pemerintah. Menurutnya itu merupakan langkah yang harus diambil pemerintah Kota Blitar dalam kerangka pembinaan. Agar produsen menjual makanan yang sehat dan layak di konsumsi masyarakat.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda