2011/08/09

Capaian PBB, Kec. Sukorejo Peringkat I



Gambar : Petugas pajak saat melakukan siaran keliling.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Kecamatan Sukorejo Kota Blitar untuk bisa mencapai angka 100 % perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2011 ini. Berdasarkan data yang ada di Kantor Kecamatan Sukorejo hingga jatuh tempo 29 Juli 2011 kemarin dari pagu sekitar Rp. 2 milyar 234 juta dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Tehutang (SPPT)
14.958, tercapai sekitar 86,98 %. Namun pasca jatuh tempo diprediksi masih ada data yang masuk, artinya ada sebagian warganya yang sudah bayar ke tempat lain namun data dari kelurahan belum masuk ke tim intensifikasi PBB kecamatan atau ada sebagian warganya masih ada yang membayar kewajibannya untuk melunasi pajak. Sehingga berpengaruh naiknya prosentasi capaian perolehan pajak. Dengan capaian pajak pada jatuh tempo hingga saat ini yang kisaran 86,98 %, Kecamatan Sukorejo berada di peringkat I perolehan pajak se-Kota Blitar.
Haryanto, SE, Camat Sukorejo Kota Blitar saat dikonfirmasi di kantornya Jumat (5/8) mengatakan, terkait pajak bumi dan bangunan diwilayah kecamatan mencakup tujuh kelurahan se-Kecamatan Sukorejo. Beberapa langkah sebagai upaya telah dilakukan agar mampu memenuhi target 100 %. Diantaranya para petugas pemungut pajak, pamong blok bersama tim intensifikasi PBB Kecamatan mendatangi rumah kerumah, siaran keliling dan menyampaikan informasi melalui pertemuan RT/RW. Dengan harapan masyarakatnya lebih sadar untuk membayar pajak.
Lebih lanjut Camat Sukorejo menambahkan, seperti pada tahun lalu capaian perolehan pajak memang sulit diprediksi dan sulit untuk bisa sampai 100 %. Karena berkaitan dengan sadar dan tidaknya masyarakat dalam membayar pajak. Pihaknya juga selalu memberi kesempatan bagi warganya yang belum membayar pajak untuk tetap melunasi berkewajiban membayar pajak. Dengan catatan dikenakan denda 2 % perbulan.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label: ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda