2011/08/18

Dewan Keluhkan Urus Asuransi Kesehatan

Sudah beberapa tahun terakhir ini, sekitar 25 anggota DPRD Kota Blitar ikut asuransi kesehatan, melalui PT Asuransi Jiwasraya dengan nilai Rp. 300 juta per tahun, atau sekitar Rp. 12 juta per tahun per anggota DPRD Kota Blitar. Namun dalam perkembangannya sejumlah anggota DPRD Kota Blitar mengeluhkan ruwetnya kepengurusan polis asuransi ini, sehingga tahun 2012 mendatang terancam dihentikan.


Pernyataan ini telah diungkapkan oleh Heru Sunaryanta, SH, wakil ketua DPRD Kota Blitar saat di konfirmasi di kantor DPRD Kota Blitar Senin (15/8). Asuransi kesehatan yang diikuti oleh anggota DPRD Kota Blitar ini ruwet, bahkan terkesan tidak professional, sebab setiap kali anggota dewan mengurus polis asuransi, mekanismenya rumit dan tidak jelas. Sehingga untuk asuransi kesehatan wakil rakyat tahun 2012 mendatang, akan berpindah PT asuransi, namun secara tehnis pihaknya akan mengkaji kembali hal ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Suwoko, ST, ketua fraksi Golkar DPRD Kota Blitar. Banyak anggota dewan yang mengurus asuransi ini klaimnya sulit, sehingga diharapkan tahun depan sudah tidak memakai PT asuransi yang sekarang menangani asuransi kesehatan dewan.
Saat dikonfirmasi terpisah mengenai hal ini, Drs. Agus Salim, Sekretaris DPRD Kota Blitar mengatakan, pihaknya akan meninjau kembali asuransi kesehatan ini, namun pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Kota Blitar. Jika dalam perkembangannya PT Asuransi yang dipakai anggota dewan saat ini mau berkomitment memperbaiki kualitas layanannya, bukan tidak mungkin pada tahun 2012 menadatang, pihaknya tetap memakai PT asuransi Jiwa Sraya untuk bertanggung jawab pada asuransi kesehatan 25 anggota DPRD Kota Blitar.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda