2011/08/18

Kota Blitar Pastikan Aman Daging Gelonggong


Gambar : Petugas dari Dinas Pertanian Kota Blitar saat melakukan pengecekan daging sapi di Pasar Legi.

Maraknya peredaran daging gelonggong maupun ayam tiren yang dijual disejumlah pasar di beberapa daerah, membuat pemerintah Kota Blitar mengintensifkan sidak ke sejumlah pasar tradisional di Kota Blitar, satu diantaranya dalam sidak di Pasar Legi Kota Blitar Senin (15/8). Dari sidak yang melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan dan komisi II DPRD Kota Blitar ini, tidak ditemukan daging gelonggong maupun ayam tiren (matin kemarin) yang dijual.

Pernyataan ini telah disampaikan oleh drh. Purwo Riyanto, Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kota Blitar saat dikonfirmasi di sela-sela sidak di Pasar Legi Senin (15/8). Kegitan sidak ini sudah rutin dilakukan, namun kali ini lebih diintensifkan untuk memastikan keamanan daging yang dijual kepada konsumen. Dari pemeriksaan daging yang dilakukan dengan menggunakan alat berupa tes durante yang baru dimiliki oleh Dinas Pertanian dengan tingkat akurasi sekitar 90 % ini diketahui, PH dalam daging masih aman sekitar 5,5, karena batas aman PH daging untuk dikonsumsi adalah 5 hingga 7. Namun pemeriksaan daging seperti ini akan terus dilakukan, untuk mengantisipasi peredaran daging yang tidak layak konsumsi bagi masyarakat.
Agenda sidak ini mendapat dukungan positif dari komisi II DPRD Kota Blitar. Drs. Imam Sodiki, ketua komisi bidang ekonomi dan keuangan ini menilai, pelaksanaan sidak perlu intensif dilakukan untuk melindungi konsumen dari peredaran daging gelonggong maupun ayam tiren, seperti yang terjadi disejumlah daerah.
Sebelum sidak dengan sasaran lebih dari 22 pedagang daging ayam dan sapi ini, agenda serupa juga rutin dilakukan oleh dinas terkait dan hasilnya juga nihil, artinya tidak ditemukan ayam tiren maupun daging gelonggong yang dijual di Kota Blitar.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label: ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda