2011/10/24

Walikota Peduli Rumah Roboh Milik Warga

Terjadinya rumah roboh milik keluarga pasangan Heriyanto dan Sri Rahayu (43th), warga RT 01 RW 14 Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar pada hari Selasa siang (18/10) mendapat simpati dari berbagai pihak. Satu diantaranya Muhammad Samhudi Anwar, SH, Walikota Blitar. Terbukti Rabu pagi ( 19/10) Walikota Blitar, Camat Sukorejo dan Kepala Kelurahan setempat langsung meninjau rumah roboh milik warga Kecamatan Sukorejo ini dan langsung memberi bantuan sembako kepada korban.


Haryanto, SE, Camat Sukorejo Kota Blitar saat dikonfirmasi disela-sela mendampingi Walikota Blitar meninjau robohnya rumah milik warga kecamatan Sukorejo Rabu (19/10), mengaku, rumah korban roboh pada Selasa siang (18/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Sebenarnya korban sudah punya inisiatif untuk membangun rumahnya sendiri, terbukti korban sudah mengumpulkan material, seperti batu dan batako.

“Namun pembangunan belum sempat rumah ini keburu roboh. Memang diakui korban saat ini belum masuk data penerima program rehab rumah kumuh,” imbuh Camat Sukorejo.
 Sementara itu Sri Rahayu, pemilik rumah saat dikonfirmasi di tempat yang sama mengaku, selama ini rumahnya belum didata oleh pemerintah Kota Blitar sebagai penerima program rehab rumah kumuh. Jika memang saat ini pemerintah ingin membantu, pihaknya akan menerima dengan senang hati, sebab meski pihaknya saat ini berencana ingin membangun rumahnya sendiri dengan mengumpulkan material namun hingga saat ini pembangunan belum bisa terealisasi.

Dilain pihak Eko Purwanto, wakil ketua komisi III bidang pembangunan DPRD Kota Blitar saat dikonfirmasi terpisah di gedung DPRD Kota Blitar Rabu siang (19/10) mengatakan, pihaknya menyarankan kepada pemerintah Kota Blitar untuk mengambil sikap terjadinya rumah roboh milik warga Kecamatan Sukorejo ini. Yaitu dengan cara memberikan bantuan kepada mereka, karena selama ini korban belum masuk data penerima program rehab rumah kumuh.

Dan perlu diketahui, menurut rencana dalam waktu dekat pembangunan rumah milik Sri Rahayu ini akan dibangunkan oleh pemerintah Kota Blitar dengan luas sekitar 7 kali 9 meter.

Sumber : http://www.blitarkota.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=5455:walikota-peduli-rumah-roboh-milik-warga&catid=81:potensi

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda