2011/11/24

PT KAI Akan Lakukan Evaluasi System Ticketing Baru

Para penumpang kereta api saat antri membeli tiket
Jika sebelumnya telah diberitakan bahwa, untuk memberikan kenyamanan kepada penumpang, PT. Kereta Api Indonesia (Persero)  mulai  tanggal 1 Oktober 2011 lalu hanya menjual tiket kereta sesuai dengan jumlah tempat duduk yang ada. Hal ini berlaku untuk semua kelas kereta, baik eksekutif, bisnis, maupun ekonomi, dalam perkembangannya kebijakan itu dikeluhkan sejumlah masyarakat, pengguna jasa kereta api.


Beberapa penumpang yang enggan menyebutkan namanya mengaku saat naik kereta dari Stasiun Blitar dan menempati nomor tempat duduk sesuai tiket, namun nyatanya di stasiun lain ada penumpang yang juga mendapat nomor tempat duduk yang sama, sehingga terdapat doble kepemilikan tempat duduk.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Mawan Nofianto, kepala stasiun kereta api Blitar saat dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa (22/11) mengatakan, saat ini memang dilakukan pemberlakuan sistem ticketing yang baru. Baik secara on line maupun pengaturan kuota atau jumlah tempat duduk. Pihaknya tidak memungkiri pemberlakuan sistem baru itu masih banyak kekurangan. Sehingga dengan banyaknya keluhan penumpang terkait tempat duduk yang berbenturan dengan penumpang lainya, karena belum ada penyesuaian secara baik dengan sistem yang baru, untuk itu secara global kebijakan ini akan dievaluasi kembali.

Sementara itu disinggung tentang keberadaan calo tiket yang masih ada di Stasiun Blitar, Mawan mengaku kesulitan menindak karena minim barang bukti. Sehingga jika ada masyarakat yang mengetahui penjualan tiket oleh calo, diluar pelayanan tiket resmi di loket dan beberapa agen yang ditunjuk, ia berharap masyarakat mau lapor.

”Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, terhadap petugas jasa kereta api yang kedapatan bermain curang dengan menjual tiket kepada calo,” aku Mawan.

Sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda