2011/12/14

Alokasi Bosda dan Rintisan Wajar 12 Tahun Bisa Naik

Pemkot Blitar tengah mempertimbangkan kenaikan alokasi anggaran untuk bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) dan Rintisan Sekolah Gratis Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun Kota Blitar pada tahun 2012 mendatang. Saat ini, kajian dan evaluasi untuk itu tengah dilakukan.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Kota Blitar, Drs. Santoso, M.Pd. Dia melanjutkan, pelaksanaan kenaikan atau tetapnya alokasi anggaran untuk kedua program tersebut, tetap akan mempertimbangkan kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar Tahun Anggaran 2012.

Juga bergantung pada hasil evaluasi pelaksanaan program Bosda dan Rintisan Sekolah Gratis Wajar 12 Tahun pada tahun anggaran 2011 ini. Jika memang dirasakan memiliki dampak positif; bermanfaat; dan di dalam pelaksanaannya sudah sesuai dengan apa yang direncanakan, amat dimungkinkan alokasi anggarannya akan meningkat pada tahun 2012, terangnya.
Kepala Dikda Kota Blitar menambahkan, pada pelaksanaan tahun 2011, pemberian Bosda Kota Blitar ditujukan untuk sekolah berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah unggulan. Mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).
Untuk RSBI SD, alokasinya sebesar Rp 30 juta per tahun untuk masing-masing lembaga; RSBI SMP Rp 40 juta per tahun per lembaga; dan RSBI SMA Rp 50 juta per tahun per lembaga. Pada sekolah unggulan tingkat SMP dan SMA 3 tahun sebesar Rp 37,5 juta per tahun per lembaga; serta unggulan SMA 2 tahun Rp 30 juta per tahun per lembaga, jelasnya.
Sedangkan untuk rintisan sekolah gratis, imbuh Kepala Dikda Kota Blitar, di tahun 2011 diberikan kepada masing-masing siswa yang menjadi penduduk Kota Blitar dari tingkat SD dan sederajat hingga SMA dan sederajat. Pada tingkat SD serta SMP dan sederajat negeri, nilainya Rp 150 ribu setiap tahunnya.
SD dan sederajat swasta Rp 330 ribu; SMP dan sederajat swasta Rp 390 ribu; SMA dan sederajat negeri Rp 1,015 juta; SMA dan sederajat swasta Rp 1,075 juta; sekolah menengah kejuruan (SMK) teknik negeri Rp 1,165 juta; SMK teknik swasta Rp 1,225 juta; SMK non-teknik negeri Rp 1,14 juta; SMK non-teknik swasta Rp 1,2 juta; SD luar biasa (SDLB) Rp 650 ribu; SMPLB Rp 750 ribu; dan SMALB Rp 1 juta, pungkasnya.

Sumber : http://info.blitarkota.net

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda