2011/12/20

Jalan Merdeka Akan Digunakan Parkir Percontohan

Akan direncanakan mulai tahun 2012 mendatang, kawasan Jl. Merdeka dicanangkan sebagai kawasan percontohan penataan tempat parkir, dimana seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat harus ditempatkan di badan jalan sebelah selatan. Sehingga sejak beberapa bulan yang lalu bersama pihak terkait seperti dari TNI, POLRI dan SatPol PP, Dinas Perhubungan daerah Kota Blitar menggelar sosialisasi berupa patroli gabungan. Dan terakhir kegiatan digelar Selasa 20 Desember 2011 besok.

Warnoto, S.Sos, Kabid Perparkiran Dinas perhubungan daerah Kota Blitar saat dikonfirmasi disela-sela kegiatannya Jum’at pagi (16/12) memgatakan, saat ini tindakan masih bersifat persuasive. Para petugas patroli memberikan himbauan bagi juru parkir baik yang legal maupun liar, agar selalu mengarahkan pengguna jasa parkir untuk menempatkan kendaraan diselatan jalan. Hal itu juga berlaku bagi pemilik toko atau karyawan toko yang terletak diutara jalan, untuk tidak menempatkan kendaraan ditrotoar.
Warnoto menambahkan, tahun mendatang  bagi juru parkir maupun pengguna jasa parkir yang nekat memarkir disebelah utara jalan, akan mendapatkan sanksi tegas. Saat ini pihaknya masih mengkoordinasikan dengan pihak kepolisian yang berwenang memberikan tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, satu diantaranya terhadap pengguna jasa parkir dan jukir yang bandel. Bahkan diperkirakan masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring). Bentuk tipiring dimaksud, apakah berupa denda atau kurungan penjara, secara tehnis merupakan kewenangan pihak kepolisian.
Untuk itu masyarakat khususnya para jukir dikawasan Jl Merdeka sejak saat ini untuk  mulai menerapkan aturan parkir di sebelah selatan jalan,” harapnya.

sumber : http://blitarkota.go.id/

Label: ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda