2011/12/01

Sosialisasi Pembinaan Tata Ruang Kota

Pelaksanaan kegitan sosialisasi penataan ruang kota

Setelah raperda RT/RW yang diajukan oleh pemerintah Kota Blitar mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur, pemerintah Kota Blitar melalui Bappeda menggelar sosialisasi penataan ruang kota yang diikuti oleh intansi terkait, disalah satu Hotel di Jl. Melati Kota Blitar. Dalam sosialisasi itu dijelaskan gambaran mengenai substansi penataan ruang yang telah ter-kover dalam raperda RT/RW. Demikian ungkapan ini disampaikan oleh Ir. Sapto Triono, Kabid Renstra Bappeda Kota Blitar Selasa (29/11) di kantornya.



Sapto menambahkan, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi pembekalan bagi calon anggota Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Blitar. Dimana nantinya BKPRD yang berasal dari instansi terkait seperti Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Pertanian, Disperindag, unsur kewilayahan baik Lurah maupun Camat yang bertugas memberikan masukan terkait dengan penataan daerah, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian serta evaluasi.


Menurut Sapto, pada dasarnya tata ruang ideal memiliki berbagai indikator, seperti ruang wilayah yang dihuni nyaman, tidak ada komplain, tidak ada kepentingan yang bertabrakan, tetap memperhatikan aspek ekologi dan lainya.

Sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda