2011/04/20

Eks RSD Mardi Waluyo Segera Dialihfungsikan

Sebelum dialihfungsikan sebagai balai Latihan Kerja (BLK) sesuai dengan wacana sebelumnya, gedung eks RSD Mardi Waluyo Kota Blitar Jl. Dokter Sutomo, direncanakan akan dimanfaatkan untuk kantor Sat Pol PP dan SMKN 3 Kota Blitar.

Ungkapkan ini seperti disampaikan oleh Mustafid, sekretaris komisi III DPRD Kota Blitar, agar bangunan eks RS milik pemerintah ini tidak cepat rusak, untuk sementara bangunan depan menghadap ketimur sebelah utara akan dimanfaatkan sebagai kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), sementara bangunan RS belakang yang menghadap ke utara (eks-Paviliun), akan dimanfaatkan untuk SMKN 3 Kota Blitar. Hal itupun mendapat dukungan komisi bidang pembangunan ini dengan status pinjam pakai, dari pada bangunan cepat rusak dan tidak difungsikan.
Saat dikonfirmasi terpisah, Muhamad Samanhudi Anwar, SH, Walikota Blitar mengaku, sampai saat ini belum menyetujui pemakaian gedung eks RSD Mardi Waluyo lama itu untuk kantor Sat Pol PP maupun SMKN 3, karena masih akan dikaji kembali dari sisi kelayakan bangunan fisik. Kendati diakui, SMKN 3 saat ini membutuhkan lokasi kelas tambahan untuk mendukung proses belajar mengajar, karena jumlah siswanya yang terlalu over.(yuk)


sumber: (http://blitarkota.go.id)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda