2011/04/19

Komisi III, Penanganan Limbah Untuk Dimaksimalkan

Belum tuntasnya penanganan limbah di Kelurahan Pakunden Kota Blitar, menyita perhatian dari komisi III bidang pembangunan DPRD Kota Blitar.
Eko Purwanto, anggota komisi III DPRD Kota Blitar saat dikonfirmasi mengaku sangat menyayangkan belum tuntasnya penanganan limbah di Kelurahan Pakunden ini, mulai limbah tahu, limbah ternak maupun limbah rumah tangga yang tetap dibuang kesungai, sehingga mencemari lingkungan. Untuk itu pihaknya meminta agar Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Blitar untuk mengoptimalkan keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sudah ada di Kelurahan Pakunden untuk penanganan limbah tahu, sementara untuk mengatasi limbah ternak diminta melakukan kerjasama dengan Dinas Pertanian Kota Blitar.

Menanggapi hal ini, Harni Setijo Rini, Kasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Blitar saat dikonfirmasi terpisah mengakui, jika penanganan limbah terutama limbah ternak dan limbah rumah tangga belum bisa dilakukan maksimal saat ini. Hal ini dibuktikan dengan masih tercemarnya sungai-sungai di Kelurahan Pakunden oleh limbah ini. Khusus untuk limbah dari pabrik tahu, pihaknya akan melakukan finalisasi sekitar 2 IPAL dilokasi ini, agar limbah yang keluar dari IPAL sesuai dengan baku mutu lingkungan. Sedangkan untuk penanganan limbah ternak, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan Dinas Pertanian Kota Blitar, sementara untuk limbah rumah tangga, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat, agar tidak membuang limbah rumah tangga kesungai seperti yang selama ini terjadi.
Lebih lanjut Harni menambahkan untuk finalisasi IPAL di Kelurahan Pakunden ini, telah dialokasikan dana sekitar Rp. 465 juta, sehingga diharapkan penanganan limbah tahu di Kelurahan Pakunden melalui IPAL ini tuntas tahun 2011.(yuk)

sumber: (http://blitarkota.go.id)

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda