2011/11/23

Anggap Menganggu, Depo Sampah Untuk Dialihkan

Untuk memfasilitasi warga ketika ingin membuang sampah, Dinas Kebersihan dan Petamanan (DKP) Kota Blitar, menempatkan satu depo sampah di utara Stasiun Kereta Api Blitar. Namun keberadaannya dinilai menganggu, karena lokasinya yang terlalu dekat dengan tempat istirahat masinis dan klinik kesehatan.


Hal itu seperti diungkapkan Mawan Nofianto, Kepala Stasiun Kereta Api Blitar saat dikonfirmasi Senin (21/11). Keberadaan depo sampah ini dinilai sangat menganggu, terutama bau yang ditimbulkan akibat sampah. Menurutnya kondisi stasiun kereta api sudah berbeda dengan beberapa waktu lalu, yang tidak mempermasalahkan keberadaan depo sampah di area ini. Dimana lokasi depo sampah tidak strategis yang berdekatan dengan keberadaan tempat istirahat masinis, serta pelayanan kesehatan, sehingga pihaknya akan segera mengirimkan surat ke DKP agar depo sampah tersebut segera dipindah.

Sementara itu, Pande Suryadi, SH, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Blitar ketika dikonfirmasi terpisah mengaku, sesuai persyaratan untuk mendapatkan penghargaan di bidang lingkungan hidup (adipura), setiap stasiun, terminal dan pasar, harus difasilitasi tempat pembuangan sampah berupa kontainer sampah. sehingga jika  keberadaannya dianggap menganggu, akan dibicarakan lagi dengan kepala stasiun kereta api. Sebab jika dipindah tidak memungkinkan, kecuali jika dibangun di lokasi yang sama agar lebih bagus.

Sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda