2011/11/23

Badan Anggaran Pertanyakan Besaran Anggaran Dinas PU

Dalam inventarisasi masalah ditingkat badan anggaran DPRD Kota Blitar Senin (21/11), terhadap Prioritas Plafon anggaran Sementara (PPAS) tahun 2012, badan anggaran DPRD Kota Blitar mempertanyakan besarnya anggaran di pos dinas PU, yang  mencapai Rp. 21 milyar atau lebih besar dibandingkan pos dinas lain seperti Disperindag/ dan Dinas Koperasi dan UKM.


Suwoko, ST, anggota badan anggaran DPRD Kota Blitar saat dikonfirmas digedung dewan Senin (21/11) mengatakan, dari pengamatan sementara dalam PPAS tahun 2012, pos Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) masing-masing bidang Perindustrian sekitar Rp. 4,8 milyar dan bidang perdagangan sekitar Rp. 3,3 milyar. Sementara di Dinas Koperasi dan UKM sekitar Rp. 4,4 milyar, atau jika diakumulasikan pada dua dinas ini total sekitar Rp. 12,5 milyar. Nominal ini jauh lebih kecil dibandingkan dinas PU untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga pihaknya akan melakukan pencermatan kembali, apakah besarnya anggaran infrastruktur di dinas PU ini, berdampak pada ekonomi kerakyatan sesuai target pemerintah Kota Blitar, pada tahun anggaran 2012 mendatang. Jika tidak, ada kemungkinan pengalihan anggaran dinas PU ke dinas lain untuk mendukung tercapainya ekonomi kerakyatan.

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Drs.Rudi Wijanarko, sekretaris tim anggaran eksekutif mengaku, besarnya anggaran pada dinas PU ini karena Kota Blitar mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat, untuk infratruktur daerah, sehingga tidak mungkin dialihkan untuk SKPD lain. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur ini juga menjadi faktor perkembangan perekonomian daerah. Kendati demikian karena draf PPAS masih bersifat sementara, sehingga dari prioritas plafon anggaran sementara yang saat ini dibahas ditingkat dewan masih ada kemungkinan mengalami perubahan, hingga ditetapkannya APBD tahun anggaran 2012 mendatang.

Sementara itu, sesuai dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)- PPAS tahun anggaran 2012 ditingkat dewan sendiri, saat ini pembahasan masih dilakukan ditingkat internal badan anggaran, baru kemudian dilakukan pemecahan masalah antara tim anggaran eksekutif dengan badan anggaran DPRD, pada Rabu (23/11) dan Kamis (24/11).

Sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda