2011/08/12

Tindak Tegas Pemasangan Spanduk Bermasalah

Gambar : Personil dari Sat Pol PP saat menertibkan spanduk yang bermasalah. 

Berdasarkan Perwali Nomor 1 tahun 2009 tentang pajak reklame, di mana pasal 11 menyebutkan pemasangan spanduk dan bentuk reklame yang tidak permanen dilarang untuk melintang di jalan. Namun dalam sebulan terakhir telah marak pemasangan spanduk yang menyalahi aturan yang berlaku, bahkan banyak di antaranya tidak berizin.

Pernyataan ini ditegaskan oleh Hadi Maskun, Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Blitar yang mengatakan bahwa pemasangan reklame telah diatur oleh perda dan perwali. Apabila ditemukan ada reklame atau spanduk yang terpasang menyalahi aturan akan dilakukan penertiban melalui Sat Pol PP. Di samping penertiban reklame, pemerintah juga akan menyosialisasikan lagi mengenai peraturan pemasangan reklame sebagai upaya penertiban secara berkala.
Sementara itu di tempat terpisah Wikandrio, SH, selaku Kepala Sat Pol PP Kota Blitar saat dikonfirmasi terpisah di kantornya mengatakan, pihaknya menyatakan dengan tegas akan menindaklanjuti temuan pemasangan reklame atau spanduk yang tidak sesuai dengan Perwali nomor 1 tahun 2009. Dan ia sudah membuat perencanaan untuk mengadakan patroli dan penertiban langsung terhadap semua reklame dan spanduk yang terbukti liar dan menyalahi aturan. Untuk giat penertiban nantinya telah dibentuk tim yang terbagi di tiga wilayah kecamatan.
Lebih lanjut Wikandrio mengatakan  ”Sat Pol PP sebagai lini terdepan dalam penegakan perda dan perwali akan menindak semua pemasang spanduk yang melintang di jalan,”.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

Tindak Tegas Pemasangan Spanduk Bermasalah

Gambar : Personil dari Sat Pol PP saat menertibkan spanduk yang bermasalah. 

Berdasarkan Perwali Nomor 1 tahun 2009 tentang pajak reklame, di mana pasal 11 menyebutkan pemasangan spanduk dan bentuk reklame yang tidak permanen dilarang untuk melintang di jalan. Namun dalam sebulan terakhir telah marak pemasangan spanduk yang menyalahi aturan yang berlaku, bahkan banyak di antaranya tidak berizin.
Baca selengkapnya »

Label:

Kwarcab Adakan Seleksi Pramuka Garuda

Untuk memilih anggota pramuka penggalang yang berkompetan dalam bidang kepramukaan, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Blitar menggelar seleksi Pramuka Garuda. Kegiatan ini berlangsung di sekreatriat Kwarcab Pramuka, Selasa sore (9/8). Ada tiga anggota pramuka yang berkompeten di level siaga dan penggalang paling tinggi yang dinyatakan lolos dalam pemilihan pramuka Garuda oleh Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Blitar itu. Satu anggota pramuka dari kelompok siaga, atas nama Dian Nanda dari SDN Karangsari II dan dua anggota pramuka, masing-masing Darul M dan Haciza dari MTsN Karangsari dari kelompok penggalang.

Pribadi Utomo, koordinator seleksi Pramuka Garuda peringatan Hari Pramuka ke-50 tahun 2011 saat dikonfirmasi di sela-sela seleksi pramuka Garuda di sekreatriat Kwarcab Pramuka Selasa (9/8) mengatakan, ada beberapa tahapan yang dilakukan dalam seleksi pramuka Garuda ini. Mulai tahapan administrasi, syarat kecakapan umum dan kecakapan khusus, hasta karya dan presentasinya. Dalam seleksi ini ada sekitar 36 peserta kelompok siaga dan 16 peserta penggalang. Namun setelah diseleksi administrasinya, ada 32 anak dari kelompok siaga dan 14 penggalang yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti ketahapan seleksi berikutnya. Akhirnya ada tiga anak yang dinyatakan lolos hingga babak akhir.
”Dalam pramuka garuda ini memang mengambil peserta yang betul-betul mengetahui seluk beluk kepramukaan utamanya dari syarat kecakapan umum dan tanda tanda kecakapan khusus,” imbuh Pribadi Utomo.
Lebih lanjut Pribadi Utomo menambahkan, sebagai tanda akan kelayakan sebagai Pramuka Garuda, nantinya akan di sematkan tanda pengharagaan khusus kepada mereka yang dinyatakan lolos, pada apel peringatan HUT Pramuka ke-50, 14 Agustus 2011 mendatang.
Dalam kegiatan seleksi Pramuka Garuda ini di ikuti kelompok pramuka siaga, diikuti peserta pelajar setingkat SD/MI dan untuk pramuka penggalang, diikuti pelajar setingkat SMP se-Kota Blitar. Tes tidak hanya dalam bentuk tes tulis tentang kepramukaan secara umum namun juga wawancara tentang hasta karya.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label: ,

Kwarcab Adakan Seleksi Pramuka Garuda

Untuk memilih anggota pramuka penggalang yang berkompetan dalam bidang kepramukaan, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Blitar menggelar seleksi Pramuka Garuda. Kegiatan ini berlangsung di sekreatriat Kwarcab Pramuka, Selasa sore (9/8). Ada tiga anggota pramuka yang berkompeten di level siaga dan penggalang paling tinggi yang dinyatakan lolos dalam pemilihan pramuka Garuda oleh Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Blitar itu. Satu anggota pramuka dari kelompok siaga, atas nama Dian Nanda dari SDN Karangsari II dan dua anggota pramuka, masing-masing Darul M dan Haciza dari MTsN Karangsari dari kelompok penggalang.
Baca selengkapnya »

Label: ,

Legislatif, Temuan BPK Untuk Ditindaklanjuti

Kendati tahun anggaran 2010, Kota Blitar mendapatkan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun ada sejumlah temuan yang perlu ditindak lanjuti oleh eksekutif.
Hal itu seperti diungkapkan Suwoko, ST, anggota badan anggaran DPRD Kota Blitar saat dikonfirmasi usai rapat kerja bersama tim anggaran eksekutif di gedung DPRD Kota Blitar Rabu siang (10/8). Selain meminta komisi-komisi di DPRD Kota Blitar untuk menindaklanjuti temuan ini, dengan melakukan pengawasan serta koordinasi dengan eksekutif, diharapkan ada perubahan lebih baik dari eksekutif terkait pengelolaan anggaran di Kota Blitar dari sisi administrasi.
Sebab meski Kota Blitar mendapat penilaian WTP, namun ada beberapa catatan dari BPK yang perlu ditindak lanjuti, diantaranya piutang pajak retribusi yang belum tertib administrasi, kemudian ada pembelanjaan yang dianggap BPK mendahuli prestasi pekerjaannya hingga mencapai sekitar Rp. 82 milyar yang rata-rata berupa proyek fisik di beberapa SKPD termasuk Dinas PU.
Sementara itu menurut Muhamad Samanhudi Anwar, SH, Walikota Blitar, temuan BPK itu hanya masuk kategori tertib administrasi sehingga sudah dikonsultasikan dengan BPK, termasuk tindak lanjut dari eksekutif. Dimana temuan BPK itu tidak sampai menimbulkan kasus kerugian negara (korupsi).


sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

Legislatif, Temuan BPK Untuk Ditindaklanjuti

Kendati tahun anggaran 2010, Kota Blitar mendapatkan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun ada sejumlah temuan yang perlu ditindak lanjuti oleh eksekutif.
Hal itu seperti diungkapkan Suwoko, ST, anggota badan anggaran DPRD Kota Blitar saat dikonfirmasi usai rapat kerja bersama tim anggaran eksekutif di gedung DPRD Kota Blitar Rabu siang (10/8). Selain meminta komisi-komisi di DPRD Kota Blitar untuk menindaklanjuti temuan ini, dengan melakukan pengawasan serta koordinasi dengan eksekutif, diharapkan ada perubahan lebih baik dari eksekutif terkait pengelolaan anggaran di Kota Blitar dari sisi administrasi.
Baca selengkapnya »

Label:

Bulan Puasa Perpani Kurangi Jam Berlatih

Jumlah waktu latihan bagi atlet panahan selama bulan puasa Ramadhan 1432 H atau selama bulan Agustus 2011 berbeda dengan hari-hari biasa. Menyesuaikan kegiatan anak-anak, mengingat para atlet binaan Pengurus Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kota Blitar mayoritas pelajar dan berpuasa.
Pernyataan ini seperti yang disampaikan oleh Ninik Amin, pelatih olahraga panahan Kota Blitar pada Perpani Kota Blitar saat dikonfirmasi dirumahnya Jl. Borobudur Kelurahan Bendogerit, Rabu siang (10/8). Baik hari hari biasa maupun hari Minggu, para atletnya diberi kebebasan latihan dengan menyesuaikan jam mereka.
Yang jelas diluar jam belajar di sekolah dan menyesuaikan kegiatan saat puasa. Sehingga dalam latihan ini tergantung atlet-atlet binaannya. Namun pihaknya telah menghimbau, meski hanya kisaran satu hingga dua jam di sore hari para atletnya harus tetap berlatih.
Lebih lanjut Amin menambahkan, karena puasa berdampak kurang maksimalnya dalam berlatih. Seperti malas dan lain lain. Meski anak asuhnya mengalami hal seperti itu, mereka tetap latihan setiap sore hari mulai sekitar pukul 15.00 wib hingga jelang berbuka puasa. Sehingga tidak lupa akan materi-materi panahan yang telah diberikan.
Adapun saat ini jumlah atlet yang ada ditubuh pengurus Perpani Kota Blitar yang aktif berlatih kisaran 40 atlet. Mayoritas pelajar, mulai tingkat SD/MI hingga SLTA.


sumber : http://blitarkota.go.id

Label:

Bulan Puasa Perpani Kurangi Jam Berlatih

Jumlah waktu latihan bagi atlet panahan selama bulan puasa Ramadhan 1432 H atau selama bulan Agustus 2011 berbeda dengan hari-hari biasa. Menyesuaikan kegiatan anak-anak, mengingat para atlet binaan Pengurus Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kota Blitar mayoritas pelajar dan berpuasa.
Pernyataan ini seperti yang disampaikan oleh Ninik Amin, pelatih olahraga panahan Kota Blitar pada Perpani Kota Blitar saat dikonfirmasi dirumahnya Jl. Borobudur Kelurahan Bendogerit, Rabu siang (10/8). Baik hari hari biasa maupun hari Minggu, para atletnya diberi kebebasan latihan dengan menyesuaikan jam mereka.
Baca selengkapnya »

Label: