Alihkan Penggunaan Tanah Eks TPA Jaten Untuk Sirkuit
Pemerintah Kota Blitar menyambut positif permintaan komisi III agar pemerintah mengambil alih pengelolaan asset tanah eks TPA Jaten Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota Blitar menyusul gagalnya program durenisasi di wilayah ini. Bahkan jika memungkinkan sesuai rencana awal lahan seluas sekitar 32 ribu meter persegi ini, akan digunakan sebagai sirkuit.
Baca selengkapnya »
Label: kegiatan